BAHASA INDONESIA
Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia
•
Van Ophuijen (tahun 1901) huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y',
seperti pada kata jang, pajah, sajang. huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u',
seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer
•
ejaan Soewandi
(tahun 1947) huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
Perubahan huruf dalam 3 ejaan Bahasa
Indonesia
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
dan Pedoman Istilah pada tahun 1975. Rintisan pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya
kamus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia
pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup:.
•
sistem lambang
yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
•
Berdasarkan
kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
•
Lambang sebagai
huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
•
Sistemlambang
yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata,
frasa, klausa, dan kalimat yan tidak
•
terbatas dan
sangat produktif.
Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal
sehingga dapat sama dengan sistem
lambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan
bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
Sebagai alat
komunikasi, bahasa mengandung beberapa sifat, yaitu:
(a) sistematik,
(b) mana suka,
(c) ujar,
(d) manusiawi,
(e) komunikatif.
Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi
memiliki fungsi sebagai berikut:
-
Fungsi
informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antara anggota keluarga ataupun
anggota-anggota masyarakat
-
Fungsi ekspresi
diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan,emosi atau tekanan tekanan perasaan pembaca
-
Fungsi adaptasi
dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan
dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat
-
Fungsi kontrol sosial. Bahasa
berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan
pendapat orang lain
Fungsi khusus bahasa negara Indonesia adalah sebagai:
- bahasa resmi kenegaraan,administrasi kenegaraan
- bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
- bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan
- alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fungsi khusus bahasa nasional Indonesia adalah sebagai:
- Lambang kebanggan bangsa
- Lambang identitas nasional
- Alat pemersatu berbagai suku
- Alat perhubungan antar daerah,antar warga dan antar budaya
Fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut.
(1) Fungsi pemersatu.
(2) Fungsi pemberi kekhasan.
(3) Fungsi penambah kewibawaan.
(4) Fungsi sebagai kerangka acuan
Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi:
ü Bahasa
persatuan,
ü Bahasa nasional,
ü Bahasa negara, dan
ü Bahasa standar
0 Response to "Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia | Bahasa Negara & Bahasa Nasional"
Posting Komentar