SEJARAH KOPERASI DUNIA DAN KOPERASI DI INDONESIA
BESERTA DENGAN PERKEMBANGANNYA
KOPERASI PERTANIAN
Disusun oleh:
Imam Imroni (361541311063)
Nur Muhammad Ishaq (361541311049)
Erlyn Ayu Ningtyas (361541311046)
Eka rusmiatiningsih (361541311038)
Indra Mulyasari (361541311056)
KEMENTERIAN
RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
D-IVAGRIBISNIS
2017
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari
bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya seperti produksi, distribusi,
dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu Oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” danvous (nomos) yang berarti
“peraturan, aturan hukum”. Jadi, pengertian ekonomi pada dasarnya adalah ilmu
yang mengatur rumah tangga. Penggabungan kedua kata tersebut, juga dapat
diartikan menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian tentang
aktivitas manusia.
Ekonomi sendiri dibagi menjadi dua, yakni ekonomi makro
dan ekonomi mikro yang keduanya memiliki ruang lingkup yang berbeda satu sama
lain. Pertumbuhannya ekonomi juga disebabkan karena masyarakatnya membentuk
sebuah badan yang memiliki visi dan misi yang sama. Badan tersebut sering
disebut dengan Koperasi, yang sudah mulai berkembang pada pertengahan abad 18
dan awal abad 19 di Inggris.
Koperasi ini memiliki perkembang yang tidak terlalu
baik pada awal pembentukannya. Hal tersebut dipengaruhi munculnya revolusi
industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan
mesin-mesin yang mengakibatkan banyaknya pengangguran. Sementara di Indonesia,
koperasi berdiri 1986 oleh R.A Wiriaatmadha di Purwokerto, Banyumas. Namun,
secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947
pada Kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Umunya banyak orang menganggap bahwa koperasi adalah
organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari
keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi
kebutuhan anggotanya saja, dan lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu
hanya kemakmuran pengurusnya saja. Hal tersebut merupakan anggapan atau
pemikiran yang keliru, karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang
paling ideal yang mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai
konsumen sekaligus sebagai pemilik.
1.2
Rumusan masalah
1.
Bagaimana
sejarah perkembangan Koperasi di Dunia?
2.
Apa saja
koperasi di Dunia?
3.
Bagaimana
perkembangan salah satu koperasi di dunia tersebut?
4.
Bagaimana
sejarah perkembang Koperasi di Indonesia?
5.
Bagaimana koperasi
dan perkembangan koperasi yang ada di Indonesia?
6.
Apa perbedaan
koperasi yang ada di dunia dengan di Indonesia?
1.3
Tujuan
-
Mengetahui
sejarah perkembangan koperasi di dunia.
-
Mengetahui
koperasi yang ada di dunia yang berkembang dengan baik.
-
Mengetahui
perkembangan koperasi di dunia.
-
Mengetahui
sejarah koperasi di Indonesia.
-
Mengetahui
koperasi dan perkembangan koperasi yang ada di Indonesia.
-
Mengetahui
perbedaan koperasi yang ada di dunia dengan di Indonesia.
1.4
Manfaat
-
Menambahkan
wawasan kepada penulis dan pembaca untuk lebih memahami tentang koperasi yang
ada di Dunia dan di Indonesia.
-
Memberikan
kesadaran kepada penulis dan pembaca akan pentingnya kehidupan berkoperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah koperasi di Dunia
Sejarah koperasi di dunia berawal pada pertengahan
abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Perkembangannya dimulai dari munculnya
revolusi industri di Inggris pada tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia
dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran.
Gagasan dasar berkoperasi tersebut untuk pertama kali dicetuskan dalam bentuk
pamflet pada tahun 1759 di Inggris. Pencetus gagasan dasar berkoperasi tersebut
adalah seorang keturunan Belanda, yang bernama Pieter Corneliszoon Plockboy
dengan gagagsan yang berjudul “Self
Supporting Colony” dan seorang berkebangsaan inggris, yang bernama John
Beller dengan gagasan yang berjudul “Society
Of Friends”. Pamflet tersebut berisi anjuran dan ajakan untuk menyatukan
konsumen dan petani dalam satu perkumpulan dengan rasa secara sukarela,
berdasarkan demokrasi, dengan persamaan derajat.
Tepat pada tanggal 12 Desember 1844 terdapat
koperasi modern yang bertama kali didirikan kota Rochdale, bagian utara Inggris
dengan beranggotakan 28 pekerja. Para pendiri koperasi Rochdale tersebut
berusaha untuk menyatukan ide-ide mereka ke dalam satu pemikiran yang utuh
sehingga pemikiran inilah yang kemudian menjadi prinsip-prinsip atau
sendi-sendi dasar koperasi. Prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar koperasi
tersebut diantaranya adalah koperasi sebagai landasan kegiatan usaha sebagai
protes terhadap kemelaratan, ketidakadilan, dan terhadap tidak adanya kesamaan
hak. Koperasi ini menumbuhkan kerja sama di antara sesama anggotanya sehingga
tujuan utamanya adalah saling tolong menolong.
2.2
Koperasi di Swedia
Negara-negara di skandinavia seperti denmark dan
swedia, yang mana sistem perekonomian indonesia biasa disebut sistem ekonomi ‘’
kapitalis rakyat’’ atau sistem ‘’sosialis kandinavia’’ telah berhasil menjadikan
koperasi sebagai dasar perekonomiannya. Di swedia, koperasi pertanian
mendominasi kegiatan pasar-pasar swalayan-swalayan besar para petani langsung
menjual produk-produk pertanian langsung ke konsumen (pestof, 1991).
Koperasi diSwedi agak unik, usahanya semula
didirikan untuk memerangi kekuatan monopoli. Oleh kerannya, koperasi diswedia
lebih mengutamakan penyediaan barang-barang denga harga murah dengan kualitas
yang baik. Mereka mengakui bahwa dengan berkoperasi akan terhindar dari kaum
kapitalis yang menguasahai monopopi perdagangan. Mereka pada umumnya merupakan
campuran koperasi, swasta dan usaha negara yang sering disebut sebagai Type Middle Way.
Pada tahun 1911, koperasi swedia berhasil
memenangkan persaingan dengan perusahaan margari terbesar diswedia. Pada tahun
1926, berhasil lagi memenangkan persaingan dan menghancurkan monopoli tepung
terigu swasta besar. koperasi swedia ditahun-tahun berikutnya memennagkan
persaingan membuat lampu pijar dan sepatu untuk masyarakat swedia.
2.3
Perkembangan koperasi di Swedia
Pusat koperasi swedia (swedish cooperative
centre-SCC) didirikan pada tahun 1958 dengan tujuan memberikan masukan dam
emberikan taraf kehidupan wanita dan laki-laki miskin serta membangun negara.
Prinsip SCC adalah membangun usaha kerjasama dan kolaborasi yang sling
menguntungkan. Target utama dari SCC adalah wanita dan laki-laki miskin
khususnya diwilayah pedesaan swedia. Kelompok ini adalah anggota biasa dari
organisasi informal yang bekerja untuk kesejahteraan.
SCC bekerja dalam satu struktur desentralisasi
dengan kantor sental di Stockholm. Memusatkan pada pengembangan perencanaan
global, kebijakan, strategi, dan metode pengembangan kerja. Beberapa kantor
wilayah tersebar di afrika selatan, afrika timur, dan amerika latin secara
konsekuen melaksanakan perencaan, monitoring, dan evaluasi dari kerjasama
penerimaan global.
Tujuh strategi yang direncanakan SCC yakni kebijakan
untuk perumahan dan lingkungan persamaan gender dan pemberdayaan wanita,
tekanan dalam kerja sama pengembangan. Strategi untuk afrika timur dan selatan
untuk periode 2004-2007, strategi eropa timur dan tengah untuk 2004-2007,
strategi untuk wilayah amerika latin 2002-2006 dan strategi komunikasi. Sampai
akhir maret 2005 sekitar 7 juta SEK (mata uang swedia, red) telah terkumpulkan
baik dari organisasi koperasi maupun dari individu-individu SCC telah
menyetujui bantuan dana darurat untuk koperasi di mataram dan galle dengan
bantuan sebesar 200.000 SEK, paket darurat untuk para wanita di pusat
penampungan di coast timur serta paket darurat untuk provinsi Nangroe aceh
darussalam di indonesia melalui lembaga pendidikan. Lembaga pusat pelatihan di
galle dan koalisi palang merah internasional.
Januari 2006 satu tim SCC mengunjungi srilanka untuk
berdiskusi dengan dewan koperasi nasional srilanka terkait dukungan untuk
program rekronstruksi bagi korban gelombang tsunami 2004. SCC memberikan
peningkatan peluang untuk 7800 keluarga untuk peningkatan aktivitas yang
menguntungkan pendapatan mereka. Aktivitas utama untuk mencapai tujuan proyek
adalah mengorganisasi target kelompok untuk perencanaan kesejahteraan dari
semua tahap proyek, pengaktifan kembali kegiatan yang mengacu pendapatn untuk
69 masyarakat utama dan mengaktifkan kembali kegiatan wanita. Proyek tersebut
juga akan diperluas hingga kebagian lain dari suatu negara.
2.4
Sejarah koperasi di Indonesia
1.
Awal berdirinya
Koperasi di Indonesia
Awal pertumbuhan koperasi di indonesia dimulai sejak
tahun 1896 (ahmed 1964, h.57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu
sampai sekarang. Perkembangan koperasi di indonesia mengalami pasang naik dan
turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau
pertumbuhan koperasi yang pertama di indonesia menekankan padakegiatan simpan
pinjam (soedjono 1983,h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan
kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan kemudian koperasi yang
menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan koperasi.
Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya
ada kecenderungan menuju pada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa
jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah
kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti
kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan
kegiatan simpan pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan
konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan pinjam dan sebagainya (masngudi
1989,h.1-2). Pertumbuhan koperasi di indonesia di pelopori oleh R.arya
wiriatmaja patih di purwokerto (1896) mendirikan koperasi yang bergerak di
bidang simpan pinjam.
Kegiatan R.arya wiriatmaja dikembangkan lebih lanjut
oleh De Wolf Van Westerrode asisten residen wilyah purwokerto di banyumas.
Ketika ia cuti ke eropa dipelajarinya cara kerja wolkbank secara raiffesien
(koperasi simpan pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan
pinjam untuk kaum buruh di kota) di jerman. Setelah ia kembali dari cuti
mulailah ia mengembangkan koperasi simpan pinjam sebagaimana telah dirintis
oleh R.arya wiriatmaja.
Dalam hubungan ini kegiatan simpan pinjam yang dapat
berkembang ialah model koperasi simpan pinjam lumbung dan modal untuk itu
diambil dari zakat.
Selanjutnya boedi oetomo yang didirikan pada
tahun1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga.
Demikian pula serikat islam yang didirikan tahun 1911 juka mengembangkan
koperasi yang bergerak dibidang keperluan sehati-hari dengan cara membuka
toko-toko koperasi. Perkembangan yang pesat di bidang perkoperasian di
indonesia yang menyatu dengan kekuatan sosial dan politik menimbulkan
kecurigaan pemerintah hindia belanda. Oleh karenanya pemerintah hindia belanda
ingin mengaturnya tetapi dalam kenyaaan lebih cenderung menjadi suatu
penghalang atau menghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun
1915 diterbitkan ketetapan raja no.431 yang berisi antara lain:
a.
Akte pendirian
koperasi dibuat secara notariil;
b.
Akte pendirian
harus dibuat dalam bahasa belanda;
c.
Harus mendapat
ijin dari gubernur jendral;
Pada akhir razab 1336 hujriyah atau 1918 K.H.Hasyim
Asari tebuireng jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “ syirkatul inan “
atau disikat (skn) yang beranggotakan 45 orang. ketua dan sekaligus sebagai
manajer adalah K.H.Hasyim Asari. Sekretaris I dan II adalah K.H.Bisri dan H.
Mansyur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul Wahab tambakberas dimana berankas
dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Maka bertekad,
dengan kelahiran koperasi ini untuk dijadikan periode “ nahdlatuttijar”. Prose
permohonan badan hukum direncanakan akan diajukansetelah antara 2-3 tahun
berdiri.
Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam
ketetapan raja nomor 432/1915 tersebut dirsaan sangat memberatkan persyaratan
berdirinya koperasi. Dengan demikian prkatis peraturan tersebut dapat dipandang
sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di indonsia, yang mengundang
berbagai reaksi. Oleh karnanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘komisi
koperasi’ yang dipimpin oleh Dr. J.H. Boke yang diberi tugas meneliti sampai sejauh
mana keperluan penduduk bumi putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya
penduduk bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang
bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat (Volkscredit Wezen).
Berkaitan dengan permasalahan peraturan perkoperasian, maka pada tahun 1927 di
Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” oleh Dokter Soetomo yang
menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai
Nasional Indonesia yang dibawah pimpinan Ir. Soekarno, dimana pada tahun 1929
menyelenggarakan kongres koperasi Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebut
menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk bumi Putera harus
didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya di Indonesia
pada umumnya.
2.
Pertumbuhan
Koperasi setelah Kemerdekaan
Gerakan Koperasi di Indonesia yang lahir pada akhir
abad 19 dalam suasana sebagai Negara Jajahan tidak memiliki suatu iklim yang
menguntungkan bagi pertumbuhannya. Baru kemudai setelah Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis didalam UUD
1945 DR. H. Moh Hatta menjadi salah satu Founding
Father Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di
dalam “konstitusi”. Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami
suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta
penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan azas kekeluargaan, dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun
perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan adalah koperasi.
Pada akhir 1946, jawatan koperasi mengadakan
pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi diseluruh
Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia bertindak aktif dalam pengembangan
perkoperasian. Disamping menganjurkan berdirinya berbagai jenis koperasi
pemerintah RI berusaha memperluas dan menyebarkan pengetahuan tentang koperasi
dengan jalan mengadakan kursus-kursus koperasi di berbagai tempat.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres
koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya dan menjadikan tanggal ini sebagai
Hari Koperasi Nasional. Pada tahun 1949 diterbitkan peraturan perkoperasian
yang dimuat dalam staatsblad No. 179. Selanjutnya pada tanggal 15-17 Juli 1953
dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke-II di Bandung. Kemudian,
tanggal 1-5 September 1956 diadakan kongres koperasi ke-III di Jakarta.
3.
Pertumbuhan
Koperasi Masa Orde Baru
Pemberontakan G30S/PKI merupakan malapetaka besar
bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Demikian pula hal tersebut didalami oleh
gerakan Koperasi di Indonesia untuk kembali dan melaksanakan UUD 1945 dan
Pancasila secara murni dan konsekwen, maka gerakan koperasi Indonesia tidak
terkecuali untuk melaksanakannya. Semangat orde baru yang dimulai titik awalnya
11 maret 1996 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember dengan UU. No.
12/1967 tentang pokok-pokok perkoperasian.
Kegiatan dalam rangka kembali kepada kemurnian
pelaksanaan UUD 1945, sesuai pula dengan Ketetapan MPRS No. XXII/MPRS/1966
tentang Pembaharusan, maka peninjauan serta perombakan UU. No. 14 tahun 1965
tentang Perkoperasian merupakan suatu keharusan karena baik isi maupun jiwanya
UU tersebut mengandung hal-hal yang bertentangan dengan azas-azas pokok,
landasan kerja serta landasaan idiil koperasi, sehingga akan menghambat
kehidupan dan perkembangan serta mengaburkan hakekat koperasi sebagai
organisasi ekonomi rakyat yang demokratis dan berwatak sosial.
Adanya pemberlakuan UU No. 12/1967 tentang
koperasi-koperasi yang telah berdiri harus melaksanakan penyesuaian dengan cara
menyelenggarakan Anggaran dan mengesahkan Anggaran Dasar yang sesuai dengan
Undang-Undang tersebut. Dari 65.000 buah koperasi yang telah berdiri ternyata
yang memenuhi syarat sekitar 15.000 buah koperasi saja. selebihnya koperasi
tersebut harus dibubarkan dengan alasan tidak dapat menyesuaikan terhadap UU
No. 12/1967 dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
-
Koperasi
tersebut sudah tidak memiliki anggota ataupun pengurus serta Badan Pemeriksa,
sedangkan yang masih tersisa adalah papan nama.
-
Sebagian besar
pengurus dan ataupun anggota koperasi yang bersangkutan terlibat G30S/PKI.
-
Koperasi yang
bersangkutan pada saat berdirinya tidak dilandasi oleh kepentingan-kepentingan
ekonomi, tetapi lebih cenderung karena dorongan politik waktu itu.
-
Koperasi yang
bersangkutan didirikan atas dasar fasilitas yang tersedia, selanjutnya setelah
tidak tersedia fasilitas maka praktis koperasi berhenti.
2.5
Koperasi di Indonesia dan perkembangannya
Koperasi di Indonesia memiliki berbagai bentuk
bidang, baik itu Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU),
Koperasi Pertanian, Koperasi Perdagangan, dan lain-lainnya yang bertujuan untuk
membantu masyarakat mencapai kesejahteraan. Berikut ini beberapa koperasi yang
ada di Indonesia, antara lain:
1.
Koperasi KOPTI
Koperasi KOPTI (Koperasi Produsen Tempe Tahu
Indonesia) merupakan koperasi yang bergerak pada produsen tempe dan tahu di
Indonesia. Tujuan Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota-anggotanya, begitupula dengan KOPTI yang sejak awal berdirinya sampai
tahun 1998 dalam pengadaan bahan bakunya atau kedelainya masih menggantungkan
dari pemerintah (BULOG).
Pada tahun 1999 pemerintah sudah tidak memsubsidi
lagi karena terbentuk dengan krisis moneter yang berkepanjangan, maka sejak
bulan april 1999 KOPTI tidak menerima lagi alokasi kedelai dari pemerintah dan
untuk memenuhi permintaan kedelai dari para anggota, seluruh KOPTI, termasuk
KOPTI didaerah lain mendatangkan kedelai dari In KOPTI dan Pihak swasta.
Karena harus langsung kepasar bebas, tidaklah heran
bila KOPTI Tasikmalaya mengalami penurunan pada 3 tahun terakhir ini
(2002-2004). Dilihat dari jumlah anggotanya terjadi penerunan sebesar 5,5% dari
442 orang pada tahun 2002 menjadi 397 orang pada tahun 2004. Modal sendiri
mengalami penurunan selama 3 tahun berturut-turut, rata-rata sebesar 12,15%
yaitu dari 2,19 milyar pada tahun 2002 menjadi 1,84 Milayr pada tahun 2004.
Jumlah anggota yang menurun diindikasikan sebagai konsekuensi pelayanan yang kurang
baik dari koperasinya, yang akhirnya mengurangi modal sendiri yang ada pada
koperasi.
2.
Koperasi serba
usaha sejahtera besama Bogor
Koperasi ini berdiri pada tanggal 5 Januari 2004 di
Kota Bogor. Koperasi ini memilih beberapa unit usaha antara lain unit usaha
simpan pinjam SB-Finance, unit usaha ritail SB-Mart, dan unit usaha furniture
SB-Furniture. KSU-SB juga memiliki beberapa anak perusahaan dibawah SB-Grup,
yaitu PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan sahan KSU
Sejatera bersama 65%, merupakan perusahaan pengembang dan properti. PT. Varian
Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU-SB 68,75%, bergerak dibidang
perminyakan.
SB-Finance sendiri sebagai salah satu unit usaha
andalan, telah memiliki lebih dari 40an kantor cabang yang tersebar di 6
provinsi dipulau Jawa. Pada tahun 2012, SB-Finance berhasil mencairkan pinjaman
untuk anggota hingga mencapai 2 milyar perhari atau sekitar 750 milyar
pertahun. Tahun 2013, koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor
pelayanan lagi. Ditahun 2013, koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program
membawa kinerja SB-Finance menjadi setara Bank. Desember 2012 KSB sudah
memiliki 150 gerai yang tersebar diberbagai tempat di Jawa Barat. SB-Mart
mempunyai target ekspansi hingga tahun 2015 mencapai 1000 gerai.
3.
Koperasi Astra
Internasional
Koperasi astra berdiri pada tanggal 25 juni 1990.
Seiring dengan pencapaian itu pengurus dan segenap pemangku kepentingan lain
tiada henti berinovasi. Koperasi astra berencana membuka usaha jasa penyimpana
arsip jika tidak ada halangan tahun depan akan menjalankannya. Selain itu, juga
akan mengembangkan transportasi laut di balikpapan, kalimantan timur.
Koperasi astra memiliki usaha simpanan berjangka dan
penyaluran pinjaman kepada anggota. Sampai akhir 2014 simpanan berjangka ini
meningkat 0,76% menjadi 336,49 milyar dari tahun sebelumnya. Suku bunga
pinjaman yang diberikan cukup rendah sebesar 3% sampai 5%.
Koperasi astra juga merupakan pemegang saham
terbesar 99,99% di pt. Unimitra astpera. Pada tahun 2014 jumlah anggota
mencapai 69.954 anggota naik dari tahun sebelumnya 62.022 orang. jumlah anggota
sebesar 41,59% dari total karyawan tetap grup astra. Koperasi ini juga
melaksanakan csr pada tahun 2014 dengan empat kegitan sosial yang dilakukan
yaitu : renovasi paud dan posyandu, donor darah, pesanten kilat, dan pengobatan
gratis.
2.6
Perbedaan koperasi di Dunia dan di Indonesia
Konsep koperasi adalah konsep umum yang berlaku di
seluruh dunia. Ciri khas koperasi dapat dipandang sebagai jati diri yang sejak
kelahirannya hingga dewasa ini tetap eksis meskipun politik, ekonomi, sosial
dan budaya mengalami berbagai perubahan. Koperasi di indonesia maupun di dunia,
masih banyak juga kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga
menyebabkan trauma dan juga citra koperasi menjadi negatif. Beberapa faktor
yang penyebabnya antara lain :
1.
Ketidakmampuan
koperasi menjalankan fungsi yang dijanjikan. Banyak alasan mengapa orang-orang
menginginkan terbentuknya koperasi antara lain untuk memperoleh pelayanan yang
optimal, namun apabila koperasi tidak mampu menjalankan fungsinya maka anggota
koperasi akan kecewa dan menimbulkan citra yang kurang baik terhadap koperasi.
2.
Adanya
penyimpangan kegiatan usaha tidak sesuai dengan kepentingan anggota. Dalam
perkembangannya jika tidak hati-hati dapat terjadi penyimpangan kegiatan
koperasi yang lebih mengutamakan kepentingan pengururs atau investor sehingga
kebijakan yang diambil tidak tepat. Contohnya, koperasi dimanfaatkan untuk
kepentingan politik atau kelompok tertentu.
3.
Kualitas SDM
yang rendah. Suatu organisasi termasuk koperasi akan dapat maju dan berkembang
apabila didukung oleh sumber daya yang berkualitas, khususnya untuk pengurus
atau pengelola.
4.
Pengawas bekerja
tidak optimal. Pengawas dipercaya oleh rapat anggota untuk monitoring dan
pengawasan jalannya kehidupan koperasi, baik organisasi, usaha dan aplikasi
pembukuan. Jika pengawas tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, maka akan
terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan.
Pengurus atau pengelola tidak jujur. Banyak koperasi
yang mengalami kebangkrutan karena pengurus atau pengelola melakukan korupsi
ingin memperkaya diri serta memanfaatkan fasilitas kopersai untuk memenuhu
kepentingan sendiri atau golongan.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Penutup
Sejarah koperasi di
dunia berawal pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris.
Perkembangannya dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris pada tahun
1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri. Salah satu
koperasi di dunia adalah di Swedia, Koperasi di Swedi agak unik, usahanya
semula didirikan untuk memerangi kekuatan monopoli. Oleh kerannya, koperasi
diswedia lebih mengutamakan penyediaan barang-barang denga harga murah dengan
kualitas yang baik. Perkembangan Koperasi di Swedia juga sangat berkembang pesat
dari tahun ke tahun hingga saat ini.
Awal pertumbuhan
koperasi di indonesia dimulai sejak tahun 1896 (ahmed 1964, h.57) yang
selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang dengan DR. H. Moh
Hatta menjadi salah satu Founding Father Republik
Indonesia. Jenis koperasi di Indonesia bermacam-macam antaranya Koperasi Simpan
Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), dan lain-lain. Beberapa jenis
koperasi di Indonesia adalah Koperasi KOPRI, KSU Sejahtera bersama Bogor dan
Koperasi Astra Internasional yang terus berkembang dari tahun ketahun dengan
berbagai target yang telah ditentukan masing-masing koperasi. Koperasi di indonesia maupun di dunia, masih
banyak juga kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga
menyebabkan trauma dan juga citra koperasi menjadi negatif.
DAFTAR PUSTAKA
A Jajang W. Mahri.
2006. Pelayanan dan Manfaat Koperasi, Serta Pengaruhnya Terhadap Partisipasi
Anggota.
Masngudi. Penelitian
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia. 1990. Badan Penelitian Pengembangan
Koperasi, Departemen Koperasi: Jakarta.
Sukidjo. 2008.
Membangun Citra Koperasi Indonesia. Jurnal
Ekonomi dan Pendidikan. Hal: 193-203.
0 Response to "Sejarah Koperasi Dunia dan Koperasi di Indonesia besera dengan Perkembangannya | Koperasi"
Posting Komentar