NASIONALISME
ATAU KEKAYAAN
STUDI
KASUS “ARCHANDRA TAHAR”
KEWARGANEGARAAN
Disusun oleh:
Imam Imroni (361541311063)
KEMENTERIAN
RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
PROGRAM
STUDI D-IV AGRIBISNIS
POLITEKNIK
NEGERI BANYUWANGI
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Istilah
Nasionalisme atau peri kebangsaan digunakan oleh Soekarno sebagai asa
kebangsaan Indonesia, asas ini bermaksud agar golongan yang berselisih dapat
diperstukan dalam satu perjuangan mewujudkan suatu negara Indonesia yang merdeka.
Namun, diera yang modern ini paham Nasionalisme semakin terkikis oleh paham
globalisme. Kondisi tersebut hampir terjadi di semua negara didunia ini, tidak
terkecuali di Indonesia.
Bangsa
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal
tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia. Berbagai
masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan,
pengangguran, terorisme, dan lain sebagainya yang menimbulkan banyak masalah.
Masalah yang terjadi di Indonesia bukan hanya masalah-masalah tersebut. Namun,
masalah yang sangat sulit diatasi adalah rendahnya rasa nasionalisme seorang
pemimpin bangsa.
Seorang
pemimpin, harus memiliki rasa Nasionalisme yang tinggi dibandingkan oleh
masyarakat lain. Seperti halnya, sosok Ir. Soekarno yang memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi dibandingkan dengan yang lainnya. Dengan, rasa
nasionalisme yang pemimpin miliki ini, diharapkan seorang pemimpin dapat
menuntun rakyatnya yang mulai terkikis rasa nasionalismenya.
1.2 Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan nasionalisme?
2. Bagaimana pertumbuhan nasionalisme di
Indonesia?
3. Apa peranan penting nasionalisme?
4. Seperti apa studi kasus nasionalisme di
Indonesia?
5. Bagaimana solusi yang ditawarkan pada
studi kasus yang terjadi di Indonesia?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui arti rasa nasionalisme
2. Mengetahui bagaimana pertumbuhan
nasionalisme di Indonesia.
3. Mengetahui peranan penting nasionalisme.
4. Mengetahui studi kasus nasionalisme di
Indonesia.
5. Mengetahui solusi yang ditawarkan pada
studi kasus yang terjadi di Indonesia.
1.4 Manfaat
Manfaat bagi
pembaca:
-
Pembaca
dapat memahami lebih dalam arti dari nasionalisme itu sendiri.
-
Pembaca
dapat memahami pertumbuhan nasionalisme di Indonesia.
-
Pembaca
dapat memahami peranan penting nasionalisme.
-
Pembaca
dapat memahami kasus-kasu nasionalisme yang terjadi di Indonesia.
-
Pembaca
dapat memahami solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kasus-kasus nasionalisme
yang ada di Indonesia.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Menurut Siswono Yudi Husodo (2005) menyatakan bahwa bukti-bukti
empirik bahwa masyarakat terlebih yang paternalistik, akan dengan cepat
melakukan dan mengikuti perubahan serta kemajuan bila ada kereladanan dari para
pemimpinnya.
Menurut Rajasa (2007) menyatakan bahwa generasi muda
mengembangkan karakter nasionalisme melalui 3 proses, yaitu:
1.
Pembangunan
Karakter (Character Builder) yaitu generasi muda berperan membangun karakter
positif bangsa melalui kemauan keras, untuk menjunjug nilai-nilai moral serta
menginternalisasikanna pada kehidupan nyata.
2.
Pemberdaya
karakter (Character Enabler) generasi muda menjad role model dari pengembagan
karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif
dengan kohesivitas tinggi. Misalnya: menyerukan penyelesaian konflik.
3.
Perekayasaan
karakter (Character Engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi
dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran
dalam pengembangan karakter positif bangsa sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Sutarjo Adisusiso (2009) menyatakan bahwa
sebagai ideologi nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi yaitu mengikat semua
kelas warga bangsa, menyatukan mentalitas warga bangsa, dan membangun atau
memperkokoh pengaruh warga bangsa terhadap kebijakan yang diambil oleh negara.
Menurut Sartono Kartodirjo (1999) menyatakan bahwa
nasionalisme masih relevan jika disertai dengan prinsip utamanya, yakni:
menjamin kesatuan (utility) dan persatuan bangsa, menjamin kebebasan (liberty)
individu ataupun kelompok, menjamin adanya kesamaan (equility) itu agi setiap
individu menjamin terwujudnya kepribadian (personality) dan prestasi
(performance) atau keunggulan bagi masa depan.
Menurut Taufik Abdulah dalam seminar nasional
menyatakan bahwa nasionalisme yang berintikan patriotisme itu memang
perwujudannya mengalami dialektika yang dinamis dimana tiap generasi mempunyai
tantangan dan jawaban yang berbeda. Namun esensi nasionalisme tetaplah sama
yaitu rasa cinta yang dalam terhadap bangsa dan tanah airnya.
Menurut Soedjatmoko (1991) menyatakan bahwa
nasionalisme tidak bisa tidak adalah nasionalisme yang cerdas, karena
nasionalisme itu harus disinari oleh kebijaksanaan, pengertian, pengetahuan dan
kesadaran sejarah.
BAB
III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
3.1.
Pengertian Nasionalisme
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdik
NASIONALISME bud, 1997:648), Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan
dalam suatu bangsa yang secara potensional atau aktual bersama-sama mencapai,
mempertahankan, dan mengabdikan indentitas, integritas, kemakmuran, dan
kekuatan bangsa ini, yaitu semangat kebangsaan. Nasionalisme daoat dirumuskan
sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah
negara, dengan mewujudkan satu indentitas yang dimiliki sebagai ikatan bersama
dalam satu kelompok.
Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan
sebagai suatu oaham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi
harus disertakan kepada Negara kebangsaan atau sebagai sikap mental dan tingkah
laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan
pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
Pengertian
nasionalisme menurut para ahli:
1.
Menurut Ernest Renan, Nasionalisme
adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara
2.
Menurut Otto Bauer, Nasionalisme
adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan
senasib.
3.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme
secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan
lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran
nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
4.
Menurut L. Stoddard, Nasionalisme
adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana
mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di
dalam suatu bangsa.
5.
Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme
adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan
intelektual.
Nasionalisme
dapat didefinisikan dalam dua pengertian, yaitu:
-
Nasionalisme
dalam arti sempit, yaitu perasaan kebangsaan atau cinta
terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah
bangsa lain.
-
Nasionalisme dalam arti luas, yaitu perasaan
cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya, namun tanpa memandang
rendah bangsa/ Negara lainnya.
Jadi,
Nasionalisme merupakan rasa memiliki yang timbul dari setiap individu yang
terlibat didalamnya, dan selalu berusaha untuk mempertahankan dan melindungi
apa yang diyakininya itu benar.
3.2.
Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia
Unsur nasionalisme Indonesia sudah ada sejak lama.
Hal ini, dapat dilihat adanya rasa kecintaan terhadap tanah kelahiran,
perlawanan rakyat bersama kerajaan dan para pahlawan bangsa. Nasionalisme
tumbuh di Indonesia dimulai setelah munculnya Serikat Islam. Serikat Islam
melakukan beberapa upaya demi untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme diseluruh
kalangan masyarakat hindia belanda pada waktu itu.
Karena, adanya faktor pendukung diatas maka di
Indonesia pun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat ini digunakan
sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi
Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang
diketuai Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa
Indonesia yang bebas dari penjajah. Sedangkan, cita-citanya adalah mencapai
Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajah. Dengan Nasionalisme
yang dijadikan ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki
kesamaan budaya, bahasa, wilayah, serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan
merasakan kesetiaan terhadap negara tersebut.
3.3.
Peranan Penting Nasionalisme
Nasionalisme berhubungan erat dengan bangsa dan
negara, bangsa merupakan konsep yang mengartikan indentitas etnik dan kultur
sama yang dimiliki orang-orang tertentu. Sedangkan, negara merupakan unit
politik yang didefinisikan menurut teritorial, populasi dan otonomi pemerintah.
Nasionalisme
dapat menjadi pemersatu bangsa dan juga pemecah suatu bangsa. Nasionalisme
dapat menyatukan bangsa apabila seluruh warga negara mencintai bangsanya. Namun
dapat menjadi pemecah bangsa apabila ada pihak yang lebih mementingkan etnis
atau kelompoknya dibandingkan negara tersebut. Contohnya apabila etnis Jawa
lebih mementingkan etnisnya dibandingkan bangsa Indonesia itu sendiri.
Nasionalisme juga berperan sebagai ideologi dan
indentitas bangsa. Ideologi berarti pedoman bagi warga negara untuk memiliki
rasa nasionalisme. Jika seorang warga negara tidak memiliki nasionalisme sama
saja tidak memiliki indentitas dan tidak akan diakui oleh dunia. Nasionalisme
berperan dalam meperkenalkan indentitas negara serta sebagai tali pengikat
antara bangsa dan warga negaranya. Selain itu, nasionalisme juga berperan besar
dalam globalisasi. Oleh sebab itu, mengapa nasionalisme memiliki peranan
penting dalam kancah Internasional. Dasar untuk berinteraksi antar
negara satu dengan yang lain adalah nasionalisme. Seseorang akan menjunjung dan
bangga akan identitas negaranya, dimana seluruh sektor kehidupan baik dalam
aspek politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
3.4.
Studi kasus Nasionalisme di Indonesia
Berpindah Kewarganegaraan, Hilangnya
Rasa Nasionalisme
Seperti yang diberitakan oleh media cetak dan
televisi pada tanggal 16 Agustus 2016 tentang pemberhentian Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu Archandra Tahar. Archandra merupakan anak
bangsa yang berasal dari padang. Sebuah komentar yang dilontarkan oleh Sofyan
Zakaria Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) meyatakan bahwa “Rasa
bangga menjadi putra bangsa Indonesia, sudah nyaris tergerus oleh sikap meterialistik.
Sehingga, membuat ada putra-putri negeri ini, yang rela menukar kewarganegara-
annya dengan kewarganegaraan asing.” Diketahui, pemerintah telah mengumumkan
pemberhentian Archandra dari jabatannya kurang lebih tiga hari. Pupusnya
nasionalisme bukan hanya terjadi pada kasus menanggalkan ke warganegaraan
Indonesia dan beralih ke kewarganegaraan asing. Tetapi, juga pada sikap
perilaku dan moral yang tidak nasionalis. Dewasa ini, banyak sekali warga
negara yang menanggalkan kewarganegaraanya karena mereka beranggapan bahwa jika
mereka tinggal di luar negeri, mereka dapat membuat kehidupan mereka menjadi
makmur dan kaya raya. Sehingga, banyak sekali masyarakat, khususnya para kaum
terpelajar enggan untuk kembali kenegaranya yaitu negara Indonesia.
3.5
Solusi yang ditawarkan dalam studi kasus nasionalisme
Solusi yang dapat ditawarkan dalam memecahkan studi
kasus diatas, antara lain:
-
Menanamkan
kepada generasi penerus bangsa untuk tidak menggadaikan rasa nasionalisme
dengan harta benda.
-
Menanamkan
cinta produk maupun kebudayaan bangsa Indonesia.
-
Adanya
ketegasan bagi pemerintah Indonesia untuk menarik atau memanggil orang-orang
Indonesia yang sukses diluar negeri untuk mengajar didalam negeri.
-
Menambahkan
wawasan kebangsaan kepada generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan
ataupun pancasila.
-
Memahami
dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
-
Ikut
sertanya pemerintah secara langsung dalam proses pembentukan rasa nasionalisme
di Indonesia ini.
-
Mengikat
semua kelas warga bangsa, menyatukan mentalitas warga bangsa, dan membangun
atau memperkokoh pengaruh warga bangsa terhadap kebijakan yang diambil oleh
negara (Sutarjo Adisusilo:2009)
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu oaham
yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada
Negara kebangsaan atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun
masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi
terhadap bangsa dan negaranya. Pertumbuhan rasa nasionalisme bangsa Indonesia
dari mulai zaman penjajahan – sekarang banyak sekali perubahan yang terjadi.
Para generasi muda mulai terkiki nasionalisme yang ada didalam dirinya sendiri.
Nasionalisme juga berperan sebagai ideologi dan
indentitas bangsa. Ideologi berarti pedoman bagi warga negara untuk memiliki
rasa nasionalisme. Jika seorang warga negara tidak memiliki nasionalisme sama
saja tidak memiliki indentitas dan tidak akan diakui oleh dunia. Nasionalisme
berperan dalam meperkenalkan indentitas negara serta sebagai tali pengikat
antara bangsa dan warga negaranya. Selain itu, nasionalisme juga berperan besar
dalam globalisasi. Oleh sebab itu, mengapa nasionalisme memiliki peranan penting
dalam kancah Internasional.
Studi kasus diatas membahas tentang seorang anak
bangsa yang berasal dari padang yang kemudian berpindah kewarganegaraan
Amerika. Beberapa orang berpendapat Archandra Tahar melakukan semua ini karena
ada unsur materialisme yang tinggi. Pada akhirnya ia diberhentikan oleh
presiden Jokowi setelah 20 hari masa jabatannya. Selain itu, seharusnya
pemerintah juga melakukan pergerakkan kepada anak bangsa yang ada diIndonesia
untuk kembali dan mengajarkan hal-hal yang positif mereka dapatkan dan
diimplementasikan kepada masyarakat Indonesia. Solusi yang dapat ditawarkan
cukup banyak, hal pokok terpenting adalah pahami pancasila dan UUD 1945 dan
terapkan dengan sebaik-baiknya. Maka, akan membuat rasa nasionalisme akan tetap
tumbuh.
-
DAFTAR
PUSTAKA
Rajasa. 2007. Kongres Pancasila IV. Jakarta: Bumi
Aksara.
Sartono Kartodirdjo.
1999. Multidimensi Pembangunan Bangsa:
Etos Nasionalisme Dan Negara Kesatuan. Yogyakarta. Penerbit Kanisius.
Sutarjo Adisusilo, J.
R. 2009. Nasionalisme – Demokrasi – Civil
Society. Universitas Sanata Dharma. Yogyakarta.
Soedjatmoko. 1991. Nasionalisme sebagai prospek belajar.
Prisma.
Yudohusodo, Siswanto.
2005. “Pancasila, Globalisasi dan Nasionalisme Indonesia”. Makalah Seminar Nasional Jati Diri Bangsa, Jakarta.
0 Response to "Nasionalisme Atau Kekayaan "Studi Kasus Archandra Tahar" | Makalah Pancasila "
Posting Komentar