Nasionalisme Atau Kekayaan "Studi Kasus Archandra Tahar" | Makalah Pancasila



NASIONALISME ATAU KEKAYAAN
STUDI KASUS “ARCHANDRA TAHAR”
KEWARGANEGARAAN








Disusun oleh:
Imam Imroni                 (361541311063)








KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
PROGRAM STUDI D-IV AGRIBISNIS
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
                                                       2016
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Istilah Nasionalisme atau peri kebangsaan digunakan oleh Soekarno sebagai asa kebangsaan Indonesia, asas ini bermaksud agar golongan yang berselisih dapat diperstukan dalam satu perjuangan mewujudkan suatu negara Indonesia yang merdeka. Namun, diera yang modern ini paham Nasionalisme semakin terkikis oleh paham globalisme. Kondisi tersebut hampir terjadi di semua negara didunia ini, tidak terkecuali di Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia. Berbagai masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme, dan lain sebagainya yang menimbulkan banyak masalah. Masalah yang terjadi di Indonesia bukan hanya masalah-masalah tersebut. Namun, masalah yang sangat sulit diatasi adalah rendahnya rasa nasionalisme seorang pemimpin bangsa.
Seorang pemimpin, harus memiliki rasa Nasionalisme yang tinggi dibandingkan oleh masyarakat lain. Seperti halnya, sosok Ir. Soekarno yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dibandingkan dengan yang lainnya. Dengan, rasa nasionalisme yang pemimpin miliki ini, diharapkan seorang pemimpin dapat menuntun rakyatnya yang mulai terkikis rasa nasionalismenya.

1.2  Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan nasionalisme?
2.      Bagaimana pertumbuhan nasionalisme di Indonesia?
3.      Apa peranan penting nasionalisme?
4.      Seperti apa studi kasus nasionalisme di Indonesia?
5.      Bagaimana solusi yang ditawarkan pada studi kasus yang terjadi di Indonesia?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui arti rasa nasionalisme
2.      Mengetahui bagaimana pertumbuhan nasionalisme di Indonesia.
3.      Mengetahui peranan penting nasionalisme.
4.      Mengetahui studi kasus nasionalisme di Indonesia.
5.      Mengetahui solusi yang ditawarkan pada studi kasus yang terjadi di Indonesia.

1.4  Manfaat
Manfaat bagi pembaca:
-         Pembaca dapat memahami lebih dalam arti dari nasionalisme itu sendiri.
-         Pembaca dapat memahami pertumbuhan nasionalisme di Indonesia.
-         Pembaca dapat memahami peranan penting nasionalisme.
-         Pembaca dapat memahami kasus-kasu nasionalisme yang terjadi di Indonesia.
-         Pembaca dapat memahami solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kasus-kasus nasionalisme yang ada di Indonesia.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Menurut Siswono Yudi Husodo (2005) menyatakan bahwa bukti-bukti empirik bahwa masyarakat terlebih yang paternalistik, akan dengan cepat melakukan dan mengikuti perubahan serta kemajuan bila ada kereladanan dari para pemimpinnya.

Menurut Rajasa (2007) menyatakan bahwa generasi muda mengembangkan karakter nasionalisme melalui 3 proses, yaitu:
1.        Pembangunan Karakter (Character Builder) yaitu generasi muda berperan membangun karakter positif bangsa melalui kemauan keras, untuk menjunjug nilai-nilai moral serta menginternalisasikanna pada kehidupan nyata.
2.        Pemberdaya karakter (Character Enabler) generasi muda menjad role model dari pengembagan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif dengan kohesivitas tinggi. Misalnya: menyerukan penyelesaian konflik.
3.        Perekayasaan karakter (Character Engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran dalam pengembangan karakter positif bangsa sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut Sutarjo Adisusiso (2009) menyatakan bahwa sebagai ideologi nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi yaitu mengikat semua kelas warga bangsa, menyatukan mentalitas warga bangsa, dan membangun atau memperkokoh pengaruh warga bangsa terhadap kebijakan yang diambil oleh negara.

Menurut Sartono Kartodirjo (1999) menyatakan bahwa nasionalisme masih relevan jika disertai dengan prinsip utamanya, yakni: menjamin kesatuan (utility) dan persatuan bangsa, menjamin kebebasan (liberty) individu ataupun kelompok, menjamin adanya kesamaan (equility) itu agi setiap individu menjamin terwujudnya kepribadian (personality) dan prestasi (performance) atau keunggulan bagi masa depan.

Menurut Taufik Abdulah dalam seminar nasional menyatakan bahwa nasionalisme yang berintikan patriotisme itu memang perwujudannya mengalami dialektika yang dinamis dimana tiap generasi mempunyai tantangan dan jawaban yang berbeda. Namun esensi nasionalisme tetaplah sama yaitu rasa cinta yang dalam terhadap bangsa dan tanah airnya.

Menurut Soedjatmoko (1991) menyatakan bahwa nasionalisme tidak bisa tidak adalah nasionalisme yang cerdas, karena nasionalisme itu harus disinari oleh kebijaksanaan, pengertian, pengetahuan dan kesadaran sejarah.



BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1. Pengertian Nasionalisme
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdik NASIONALISME bud, 1997:648), Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensional atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan indentitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa ini, yaitu semangat kebangsaan. Nasionalisme daoat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara, dengan mewujudkan satu indentitas yang dimiliki sebagai ikatan bersama dalam satu kelompok.
Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu oaham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
Pengertian nasionalisme menurut para ahli:
1.        Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara
2.        Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3.        Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
4.        Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5.        Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Nasionalisme dapat didefinisikan dalam dua pengertian, yaitu:
-           Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah bangsa lain.
-           Nasionalisme dalam arti luas, yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya, namun tanpa memandang rendah bangsa/ Negara lainnya.
Jadi, Nasionalisme merupakan rasa memiliki yang timbul dari setiap individu yang terlibat didalamnya, dan selalu berusaha untuk mempertahankan dan melindungi apa yang diyakininya itu benar.

3.2. Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia
Unsur nasionalisme Indonesia sudah ada sejak lama. Hal ini, dapat dilihat adanya rasa kecintaan terhadap tanah kelahiran, perlawanan rakyat bersama kerajaan dan para pahlawan bangsa. Nasionalisme tumbuh di Indonesia dimulai setelah munculnya Serikat Islam. Serikat Islam melakukan beberapa upaya demi untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme diseluruh kalangan masyarakat hindia belanda pada waktu itu.
Karena, adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesia pun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajah. Sedangkan, cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajah. Dengan Nasionalisme yang dijadikan ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah, serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan kesetiaan terhadap negara tersebut.



3.3. Peranan Penting Nasionalisme
Nasionalisme berhubungan erat dengan bangsa dan negara, bangsa merupakan konsep yang mengartikan indentitas etnik dan kultur sama yang dimiliki orang-orang tertentu. Sedangkan, negara merupakan unit politik yang didefinisikan menurut teritorial, populasi dan otonomi pemerintah. Nasionalisme dapat menjadi pemersatu bangsa dan juga pemecah suatu bangsa. Nasionalisme dapat menyatukan bangsa apabila seluruh warga negara mencintai bangsanya. Namun dapat menjadi pemecah bangsa apabila ada pihak yang lebih mementingkan etnis atau kelompoknya dibandingkan negara tersebut. Contohnya apabila etnis Jawa lebih mementingkan etnisnya dibandingkan bangsa Indonesia itu sendiri.
Nasionalisme juga berperan sebagai ideologi dan indentitas bangsa. Ideologi berarti pedoman bagi warga negara untuk memiliki rasa nasionalisme. Jika seorang warga negara tidak memiliki nasionalisme sama saja tidak memiliki indentitas dan tidak akan diakui oleh dunia. Nasionalisme berperan dalam meperkenalkan indentitas negara serta sebagai tali pengikat antara bangsa dan warga negaranya. Selain itu, nasionalisme juga berperan besar dalam globalisasi. Oleh sebab itu, mengapa nasionalisme memiliki peranan penting dalam kancah Internasional. Dasar untuk berinteraksi antar negara satu dengan yang lain adalah nasionalisme. Seseorang akan menjunjung dan bangga akan identitas negaranya, dimana seluruh sektor kehidupan baik dalam aspek politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.

3.4. Studi kasus Nasionalisme di Indonesia
Berpindah Kewarganegaraan, Hilangnya Rasa Nasionalisme
Seperti yang diberitakan oleh media cetak dan televisi pada tanggal 16 Agustus 2016 tentang pemberhentian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu Archandra Tahar. Archandra merupakan anak bangsa yang berasal dari padang. Sebuah komentar yang dilontarkan oleh Sofyan Zakaria Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) meyatakan bahwa “Rasa bangga menjadi putra bangsa Indonesia, sudah nyaris tergerus oleh sikap meterialistik. Sehingga, membuat ada putra-putri negeri ini, yang rela menukar kewarganegara- annya dengan kewarganegaraan asing.” Diketahui, pemerintah telah mengumumkan pemberhentian Archandra dari jabatannya kurang lebih tiga hari. Pupusnya nasionalisme bukan hanya terjadi pada kasus menanggalkan ke warganegaraan Indonesia dan beralih ke kewarganegaraan asing. Tetapi, juga pada sikap perilaku dan moral yang tidak nasionalis. Dewasa ini, banyak sekali warga negara yang menanggalkan kewarganegaraanya karena mereka beranggapan bahwa jika mereka tinggal di luar negeri, mereka dapat membuat kehidupan mereka menjadi makmur dan kaya raya. Sehingga, banyak sekali masyarakat, khususnya para kaum terpelajar enggan untuk kembali kenegaranya yaitu negara Indonesia.

3.5 Solusi yang ditawarkan dalam studi kasus nasionalisme
Solusi yang dapat ditawarkan dalam memecahkan studi kasus diatas, antara lain:
-           Menanamkan kepada generasi penerus bangsa untuk tidak menggadaikan rasa nasionalisme dengan harta benda.
-           Menanamkan cinta produk maupun kebudayaan bangsa Indonesia.
-           Adanya ketegasan bagi pemerintah Indonesia untuk menarik atau memanggil orang-orang Indonesia yang sukses diluar negeri untuk mengajar didalam negeri.
-           Menambahkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan ataupun pancasila.
-           Memahami dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
-           Ikut sertanya pemerintah secara langsung dalam proses pembentukan rasa nasionalisme di Indonesia ini.
-           Mengikat semua kelas warga bangsa, menyatukan mentalitas warga bangsa, dan membangun atau memperkokoh pengaruh warga bangsa terhadap kebijakan yang diambil oleh negara (Sutarjo Adisusilo:2009)



BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu oaham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pertumbuhan rasa nasionalisme bangsa Indonesia dari mulai zaman penjajahan – sekarang banyak sekali perubahan yang terjadi. Para generasi muda mulai terkiki nasionalisme yang ada didalam dirinya sendiri.
Nasionalisme juga berperan sebagai ideologi dan indentitas bangsa. Ideologi berarti pedoman bagi warga negara untuk memiliki rasa nasionalisme. Jika seorang warga negara tidak memiliki nasionalisme sama saja tidak memiliki indentitas dan tidak akan diakui oleh dunia. Nasionalisme berperan dalam meperkenalkan indentitas negara serta sebagai tali pengikat antara bangsa dan warga negaranya. Selain itu, nasionalisme juga berperan besar dalam globalisasi. Oleh sebab itu, mengapa nasionalisme memiliki peranan penting dalam kancah Internasional.
Studi kasus diatas membahas tentang seorang anak bangsa yang berasal dari padang yang kemudian berpindah kewarganegaraan Amerika. Beberapa orang berpendapat Archandra Tahar melakukan semua ini karena ada unsur materialisme yang tinggi. Pada akhirnya ia diberhentikan oleh presiden Jokowi setelah 20 hari masa jabatannya. Selain itu, seharusnya pemerintah juga melakukan pergerakkan kepada anak bangsa yang ada diIndonesia untuk kembali dan mengajarkan hal-hal yang positif mereka dapatkan dan diimplementasikan kepada masyarakat Indonesia. Solusi yang dapat ditawarkan cukup banyak, hal pokok terpenting adalah pahami pancasila dan UUD 1945 dan terapkan dengan sebaik-baiknya. Maka, akan membuat rasa nasionalisme akan tetap tumbuh.


-            
DAFTAR PUSTAKA


Rajasa. 2007. Kongres Pancasila IV. Jakarta: Bumi Aksara.

Sartono Kartodirdjo. 1999. Multidimensi Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme Dan Negara Kesatuan. Yogyakarta. Penerbit Kanisius.

Sutarjo Adisusilo, J. R. 2009. Nasionalisme – Demokrasi – Civil Society. Universitas Sanata Dharma. Yogyakarta.

Soedjatmoko. 1991. Nasionalisme sebagai prospek belajar. Prisma.

Yudohusodo, Siswanto. 2005. “Pancasila, Globalisasi dan Nasionalisme Indonesia”. Makalah Seminar Nasional Jati Diri Bangsa, Jakarta.

0 Response to "Nasionalisme Atau Kekayaan "Studi Kasus Archandra Tahar" | Makalah Pancasila "